BAZNAS

  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • MITRA PENGUMPULAN
  • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • ZAKAT
  • INFAK
  • FIDYAH
    • Masuk
    • Daftar
  • Infak
  • Zakat
  • Tentang Kami
    • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
    • PPID
  • Layanan
    • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • MITRA PENGUMPULAN
  • Kabar
    • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • Home
  • Daftar
  • Masuk

Puasa Syawal dulu apa Puasa Qadha dulu?

13 May 2022
Artikel
Puasa Syawal dulu apa Puasa Qadha dulu?

Assalamualaikum, mau bertanya,

Apakah bisa menggabungkan puasa Syawal dan Utang Puasa Ramadhan? Mana yang lebih didahulukan, bayar utang puasa dulu atau bisa langsung puasa syawal?

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Ada tiga cara yang bisa dilakukan berdasarkan pandangan ulama yang berbeda. Ini menunjukkan bahwa perbedaan ulama adalah rahmat bagi kita umatnya. Kita dapat memilih salah satu di antaranya.

Pertama, menqadha puasa lebih utama didahulukan daripada puasa Syawal, sebab amalan sunah tidak akan diterima jika amalan wajib belum ditunaikan. Bagi mereka yang kuat berpuasa dan tidak punya halangan syar’i seperti sakit, musafir atau haid sebaiknya melakukan pandangan pertama ini.

Kedua, boleh mendahulukan Syawal daripada Qadha Puasa. Sebab sekalipun puasa qadha hukumnya wajib, namun dari segi waktu sifatnya muwassa’ (fleksibel) hingga Ramadan berikut.

Sementara puasa Syawal sifatnya mudhayyaq (terbatas) di Bulan Syawal saja. Bagi mereka yang khawatir pada dirinya ada halangan Syar’I seperti musafir, haid, sakit, atau bahkan pekerjaan berat, sementara ia tidak mau menggabungkannya, maka boleh mendahulukan puasa Syawal daripada puasa Qadha.

Ketiga, boleh menggabungkan niat dua puasa yang nilai hukumnya berbeda yakni wajib dan sunah. Jadi puasa Syawal diikutkan dalam niat puasa Qadha. Artinya puasa qadha dilakukan di bulan Syawal dengan mengharap pahala bulan Syawal sebagaimana yang tersebut dalam Hadis tentang keutamaan Bulan Syawal. Pendapat ini bagi mereka yang memang biasanya berpuasa amat sulit dilakukan karena berbagai faktor.

Wallohu A’lam.

Dikutip dari laman mui.or.id 

Share

Baca Juga

Artikel
Problematika permasalahan zakat di masyarakat
03 Jun 2024
Artikel
Gubernur Apresiasi Kolaborasi Antara JQR dan BAZNAS Jabar Dalam Program Gerobak Ramadhan
07 May 2021
Artikel
Siapa Saja Ulama yang Berperan dalam Kemerdekaan Indonesia
17 Aug 2024
Artikel
BAZNAS JABAR Berhasil Meningkatkan Nilai IZN Pada Tahun 2019
27 Jan 2020
Artikel
Ketentuan dan Pembagian Zakat Sesuai Syariat Islam
05 Dec 2019
Artikel
Keutamaan Menyantuni Anak Yatim
31 Oct 2023
Infak Sekarang
Jl.Soekarno-Hatta No.458, Batununggal, Bandung Kidul, Bandung 40266 (022) 87315606

Kenali Kami

  • Tentang Kami
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

Layanan

  • Rekening Zakat
  • Konfirmasi Donasi
  • Kalkulator
  • Channel Pembayaran
  • Jemput Zakat

Donasi

  • Program
  • Zakat
  • Fidyah
  • Infak

Ikuti Kami

  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
© 2015-2025, Baznas Jawa Barat