BAZNAS

  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • MITRA PENGUMPULAN
  • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
    • RUBRIK AMIL
    • Giat Pimpinan
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • ZAKAT
  • INFAK
  • FIDYAH
    • Masuk
    • Daftar
  • Infak
  • Zakat
  • Tentang Kami
    • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
    • PPID
  • Layanan
    • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • MITRA PENGUMPULAN
  • Kabar
    • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
    • RUBRIK AMIL
    • Giat Pimpinan
  • Donasi
    • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • Home
  • Daftar
  • Masuk

Puasa Syawal dulu apa Puasa Qadha dulu?

13 May 2022
Artikel
Puasa Syawal dulu apa Puasa Qadha dulu?

Assalamualaikum, mau bertanya,

Apakah bisa menggabungkan puasa Syawal dan Utang Puasa Ramadhan? Mana yang lebih didahulukan, bayar utang puasa dulu atau bisa langsung puasa syawal?

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Ada tiga cara yang bisa dilakukan berdasarkan pandangan ulama yang berbeda. Ini menunjukkan bahwa perbedaan ulama adalah rahmat bagi kita umatnya. Kita dapat memilih salah satu di antaranya.

Pertama, menqadha puasa lebih utama didahulukan daripada puasa Syawal, sebab amalan sunah tidak akan diterima jika amalan wajib belum ditunaikan. Bagi mereka yang kuat berpuasa dan tidak punya halangan syar’i seperti sakit, musafir atau haid sebaiknya melakukan pandangan pertama ini.

Kedua, boleh mendahulukan Syawal daripada Qadha Puasa. Sebab sekalipun puasa qadha hukumnya wajib, namun dari segi waktu sifatnya muwassa’ (fleksibel) hingga Ramadan berikut.

Sementara puasa Syawal sifatnya mudhayyaq (terbatas) di Bulan Syawal saja. Bagi mereka yang khawatir pada dirinya ada halangan Syar’I seperti musafir, haid, sakit, atau bahkan pekerjaan berat, sementara ia tidak mau menggabungkannya, maka boleh mendahulukan puasa Syawal daripada puasa Qadha.

Ketiga, boleh menggabungkan niat dua puasa yang nilai hukumnya berbeda yakni wajib dan sunah. Jadi puasa Syawal diikutkan dalam niat puasa Qadha. Artinya puasa qadha dilakukan di bulan Syawal dengan mengharap pahala bulan Syawal sebagaimana yang tersebut dalam Hadis tentang keutamaan Bulan Syawal. Pendapat ini bagi mereka yang memang biasanya berpuasa amat sulit dilakukan karena berbagai faktor.

Wallohu A’lam.

Dikutip dari laman mui.or.id 

Share

Baca Juga

Artikel
Kunjungan Kerja BAZNAS Provinsi Sumatra Utara dan BAZNAS Kota Medan
13 Dec 2019
Artikel
Siapa Saja yang Wajib Berkurban
27 May 2024
Artikel
BAZNAS Jabar Bantu Kepulangan 9 Pekerja Migran Malaysia Asal Jawa Barat
13 Apr 2020
Artikel
bagaimana cara menunaikan zakat peternakan
20 Jun 2023
Artikel
BAZNAS Jawa Barat Salurkan Zakat Fitrah Kepada 180 Mitra Grab Lansia
11 May 2021
Artikel
BAZNAS Jabar dan BAZNAS Karawang Bersinergi Melakukan Pendistribusian Program Jaring Pengaman Covid-19
21 Apr 2021
Infak Sekarang
Jl.Soekarno-Hatta No.458, Batununggal, Bandung Kidul, Bandung 40266 (022) 87315606

Kenali Kami

  • Tentang Kami
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

Layanan

  • Rekening Zakat
  • Konfirmasi Donasi
  • Kalkulator
  • Channel Pembayaran
  • Jemput Zakat

Donasi

  • Program
  • Zakat
  • Fidyah
  • Infak

Ikuti Kami

  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
© 2015-2026, Baznas Jawa Barat