Hari raya idul adha merupakan momentum untuk mendekatkan diri kepada Allah swt salah satunya dengan menguji pengorbanan kita melalui ibadah kurban. Untuk itu, bagi sahabat yang akan berkurban sebaiknya pastikan hewan yang hendak dikurbankan sesuai dengan syariat yang telah ditetapkan
Lalu bagaimana cara kita memilih hewan kurban? Berikut tips memilih hewan kurban yang harus sahabat pastikan :
1. Hewan Ternak
Sahabat, hewan yang digunakan untuk berkurban adalah hewan ternak. Hewan ternak yang diperbolehkan adalah unta, sapi (termasuk kerbau), kambing, domba.
“Dan bagi setiap umat Kami berikan tuntunan berkurban agar kalian mengingat nama Allah atas rezki yang dilimpahkan kepada kalian berupa hewan-hewan ternak (bahiimatul an’aam).” (QS. Al Hajj: 34)
Seekor kambing hanya untuk kurban satu orang dan boleh pahalanya diniatkan untuk seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak atau bahkan yang sudah meninggal dunia. Seekor sapi boleh dijadikan kurban untuk 7 orang. Sedangkan seekor unta untuk 10 orang (atau 7 orang menurut pendapat yang lainnya). Tentunya semua hewan ini sudah memenuhi ketentuan sebagai hewan ternak yang sehat dan layak untuk dikurbankan.
2. Umur Hewan
Sesuai syariat, hewan untuk kurban juga memiliki syarat usia. Jabir meriwayatkan Rasulullah saw bersabda, “Janganlah kalian menyembelih (kurban) kecuali musinnah. Kecuali apabila itu menyulitkan bagi kalian maka kalian boleh menyembelih domba jadza’ah.” (Muttafaq ‘alaih)
Musinnah adalah hewan kurban yang telah dewasa dengan ketentuan sebagai berikut,
(1) unta, umur minimal 5 tahun;
(2) sapi, umur minimal 2 tahun,
(3) kambing, umur minimal 1 tahun,
(4) domba jadza’ah, umur minimal 6 bulan.
Cara mudah untuk mengetahui usia hewan kurban adalah melalui catatan kelahiran ternak yang dimiliki oleh pemilik. Selain itu, sahabat juga dapat melakukan metode cek gigi hewan yakni jika gigi susu hewan tersebut telah tanggal (dua gigi susu yang di depan), hal tersebut menandakan ternak (kambing dan domba) telah berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan sapi dan kerbau sekitar 22 bulan.
3. Hewan Tidak Cacat
Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda sakit. sahabat juga bisa menanyakan tentang Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai acuan kesehatan hewan tersebut. Sahabat juga perlu memastikan cacat pada hewan ternak karena bisa berpengaruh pada sah tidaknya berkurban
Cacat hewan kurban dibagi menjadi 3:
a. Cacat yang menyebabkan tidak sah untuk berkurban :
- Buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya
- Sakit dan tampak jelas sakitnya
- Pincang dan tampak jelas pincangnya
- Sangat tua sampai-sampai tidak punya sumsum tulang
b. Cacat yang menyebabkan makruh untuk berkurban :
- Sebagian atau keseluruhan telinganya terpotong
- Tanduknya pecah atau patah
c. Cacat yang tidak berpengaruh pada hewan kurban (boleh dijadikan untuk kurban) namun kurang sempurna. Misalnya tidak bergigi (ompong), tidak berekor, bunting, atau tidak berhidung. Wallahu a’lam
4. Hewan Tidak Kurus
Sebaiknya sahabat juga memperhatikan Kondisi fisik dari hewan yang akan dikurbankan. Yang paling dianjurkan sebagai hewan kurban adalah yang gemuk dan sempurna, warna yang paling utama adalah putih, dan lebih utama jantan.
Sahabat bisa memperhatikan hewan kurban yang nafsu makannya baik, lincah, tidak kusam. Karena dengan nafsu makan yang baik dan lincah, otomatis kondisi hewan akan terlihat gemuk dan tidak seperti hewan yang memiliki penyakit.
BAZNAS Jabar juga memfasilitasi sahabat untuk mendapatkan hewan kurban terbaik melalui baznasjabar.org/kurban , atau sahabat bisa klik gambar dibawah ini:⬇️