BAZNAS

  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • Mitra Kartu Sejabar
  • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • ZAKAT
  • INFAK
  • FIDYAH
    • Masuk
    • Daftar
  • Infak
  • Zakat
  • Tentang Kami
    • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
    • PPID
  • Layanan
    • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • Mitra Kartu Sejabar
  • Kabar
    • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • Home
  • Daftar
  • Masuk

Siapa Saja yang Dimaksud Anak Yatim Menurut Islam ?

25 Sep 2023
Artikel
Siapa Saja yang Dimaksud Anak Yatim Menurut Islam ?

Sahabat mungkin sering mendengar tentang anak yatim piatu. Tapi sebenarnya bagaimana pengertian yatim dalam islam dan bagaiman agama islam memandangnya? 

Definisi Anak Yatim 

    yatim berasal dari kata al-fardu yang artinya adalah sendirian dan segala sesuatu yang ditinggal oleh sesuatu yang serupa dengannya. Yatim menurut syariah ialah tidak jauh berbeda dengan makna secara bahasa, yaitu orang yang ditinggal wafat oleh bapaknya dan belum kondisi baligh.

Imam as-Syairazi as-Syafi'i menyebutkan bahwa, Yatim adalah seorang yang tak punya bapak, sedangkan dia belum baligh, Setelah baligh maka orang itu tidak disebut Yatim ( Abu ishaq as-Syairazi w. 474 H, al-Muhaddzab, H3/301).

Menurut Syekh Sulaiman al-jamal (wafat 1024 H) dalam karyanya menyebutkan yaitu bahwa yatim adalah anak kecil yang ditinggal wafat oleh ayahnya, sekalipun dia masih memiliki ibu atau kakek dan nenek. 


Dari penjelasan diatas, bahwa tolak ukur seorang anak yang bisa disebut sebagai yatim ialah dia yang tidak mempunyai ayah. Jika ayahnya sudah tiada, sementara ibu, kakek dan neneknya masih ada, maka itu tetap disebut kategori yatim. Sedangkan jika ibunya yang sudah tiada, dan ayahnya masih ada maka tidak bisa dikatakan yatim.

Adapun anak kecil yang ditinggal mati ibunya tidak disebut yatim, tapi punya istilah khusus yaitu ‘ajiyy/’ajiyyah, dan dalam bahasa Indonesia disebut piatu. Piatu tidak disebut bersama yatim karena kematian ayahlah yang biasanya membuat seorang anak lemah dan kehilangan nafkah; karena memberi nafkah adalah tugas ayah, bukan ibu.

Dalam tradisi masyarakat Indonesia, kita menyebut seorang anak yang ditinggal wafat oleh ayahnya disebut yatim, sedangkan ketika ditinggal wafat oleh ibunya disebut piatu. Sedangkan yatim piatu adalah gabungan dari keduanya, yakni seorang anak dalam usia yang belum balig telah ditinggal kedua orang tuanya.


Bagaimana Hukum Memberi Kepada Yatim yang Sudah Baligh?

Islam memperbolehkan membantu anak yatim yang telah baligh (dewasa), akan tetapi statusnya bukan santunan yatim lagi. Misalnya, atas nama sumbangan anak-anak untuk keluarga tidak mampu. Ada anak yatim yang sudah dewasa, namun hidup serba kekurangan. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan ada anak yatim yang sudah baligh dan hidup berkecukupan.

Keutamaan Membahagiakan Anak Yatim


Dekat dengan rasulullah di surga seperti jarak anatara jari telunjuk dan jari tengah 


قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اَنَاوَكَافِلُ الْيَتِيْمِ فِى الْجَنَّةِ هَكَذَا وَأَشَارَبِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا

Rasulullah SAW bersabda: “Aku dan orang yang memelihara anak yatim itu akan masuk surga seperti ini,”. Nabi memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah dan merenggang keduanya. (HR. Bukhari).


Dijamin masuk surga 

Siapa yang tidak ingin masuk surga? Tempat yang penuh kenikmatan tapi untuk meraihnya tentu tidak mudah, memerlukan ketakwaan. Kabar baiknya, ada jaminan masuk surga untuk orang-orang yang memilihara anak yatim

“Orang-orang yang memelihara anak yatim di antara umat muslimin, memberikan mereka makan dan minum, pasti Allah memasukkannya ke dalam surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak bisa diampuni.” (HR Tirmidzi dari Ibnu Abbas).


Terhindar dari siksa pada hari kiamat 

Pada hari kiamat saat semua amal diperhitungkan, kita tentu akan mendapat balasan dari apa yang kita perbuat di dunia. Namun kabar baik bagi yang menyayangi anak yatim Allah tidak akan menyiksa pada hari akhir 

“Demi Yang Mengutusku dengan haq, Allah tidak akan menyiksa pada hari kiamat nanti orang yang menyayangi anak yatim, lemah lembut pembicaraan dengannya, serta menyayangi keyatiman serta kelemahannya.” (HR Thabrani dari Abu Hurairah).


Amal yang tidak terputus 

Ketika kita meninggal kelak akan terpustus amal kita kecuali, tiga perkara yaitu sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang selalu mendoakan. Apabila kita mengurus anak yatim insya Allah mereka juga tidak akan lupa untuk mendoakan kita 

Jika manusia mati atau terputus amalnya, kecuali tiga perkara: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat serta anak saleh yang selalu mendoakannya,” (HR Muslim Abu Hurairah).


    Itulah beberapa keutamaan yang bisa kita raih dengan menyantuni anak yatim.  Sahabat,  menjadi yatim tentu bukanlah kemauan mereka ataupun pilihan yang mereka inginkan. Takdir yang berkehendak terhadap kematian seseorang.

Keberadaan anak yatim diantara kita adalah ladang kebajikan. Begitu mulia kedududukan mereka hingga banyak hadist yang membahasnya. Bahkan Rasulullah pun juga menyandang status yatim. Mari kita muliakan mereka, bahagiakan mereka agar mereka tidak berpuptus asa menggapai asa 

Dukungan sahabat sangat dibutuhkan di sini 

Share

Baca Juga

Artikel
Doa Ketika Turun Hujan, Hujan Lebat, dan Hujan Reda
30 Oct 2023
Artikel
Tidak Hanya Ibadah, Ini 5 Manfaat Puasa Senin Kamis
30 Aug 2023
Artikel
Penanaman Pohon untuk Citarum Harum dalam Rangka Gerakan Bulan Menanam Tahun 2020
11 Mar 2020
Artikel
IPB University Apresiasi Beasiswa BAZNAS Jabar
07 Dec 2020
Artikel
Rapat Kerja Daerah Layanan Aktif BAZNAS Se - Jawa Barat
09 Jan 2020
Artikel
Tata Cara Melaksanakan Fidyah sesuai dengan Syariat Islam
25 Feb 2025
Infak Sekarang
Jl.Soekarno-Hatta No.458, Batununggal, Bandung Kidul, Bandung 40266 (022) 87315606

Kenali Kami

  • Tentang Kami
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

Layanan

  • Rekening Zakat
  • Konfirmasi Donasi
  • Kalkulator
  • Channel Pembayaran
  • Jemput Zakat

Donasi

  • Program
  • Zakat
  • Fidyah
  • Infak

Ikuti Kami

  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
© 2015-2025, Baznas Jawa Barat