hal-hal apa saja yang perlu sahabat perhatikan sebelum membayar zakat? zakat adalah kewajiban seorang muslim dan termasuk kedalam rukun islam. akan tetapi, tidak semua muslim wajib membayar zakat. sebelum membayar zakat sahabat harus perhatikan hal -hal berikut :
Jadi zakat itu dibagi dua sahabat, ada zakat maal dan zakat fitrah.
kalo zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan.
Sementara zakat maal atau zakat harta dibagi menjadi beberapa bagian. Diantaranya zakat emas & perak, zakat pertanian, zakat tabungan, zakat penghasilan.
Coba perhatikan harta yang dimiliki sahabat saat ini apakah dari perdagangan, pertanian, profesi, atau emas yang dimiliki perlu dikeluarkan zakatnya tidak ?
Untuk zakat maal sahabat harus cek dulu nih apakah sudah mencapai nishab. Nishab tiap jenis zakat bisa jadi berbeda. Oh ya Nishab itu adalah batasan miminal kekayaan seseorang yang diwajibkan untuk membayar zakat.
Haul adalah masa kepemilikan harta. Apabila kepemilikan harta sahabat sudah berlalu satu tahun, artinya sudah berlaku untuk wajib zakat. Persyaratan ini hanya berlaku bagi ternak, harta simpanan dan perniagaan. Sedangkan hasil pertanian, buah-buahan dan rikaz (barang temuan) tidak ada syarat haul.
Jadi gimana nih ? sudahkah harus mengeluarkan zakat? Untuk yang belum wajib zakat semoga Allah segerakan ya. Kita juga bisa ganti dulu dengan infak atau sedekah.
Karena harta yang sesungguhnya adalah harta yang kita titipkan di jalan Allah melalui zakat, infak, dan sedekah
Masih bingung harus keluarkan zakat atau tidak? Atau sahabat punya pertanyaan lainnya seputar zakat, infak, sedekah yuk konsultasikan dengan menghubungi hotline muzaki kami
0811-2233-5272