Puasa adalah menahan nafsu dari terbit fajar hingga tenggelamnya matahari, biasanya puasa diawali dengan makan sebelum terbit fajar yang dikenal dengan sahur. Namun, bagaiman jika berpuasa tanpa sahur ? Dalam Islam, sahur adalah sunnah yang sangat dianjurkan. tetapi apakah sahur menjadi syarat sahnya puasa? Artikel ini akan mengupas tuntas hukum, manfaat, dan dalil mengenai sahur dalam Islam.
Banyak umat Muslim bertanya, apakah boleh puasa tanpa sahur? Dalam Islam, sahur bukanlah syarat sahnya puasa, melainkan amalan sunnah yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW bersabda:
"Makan sahur itu mengandung berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air." (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban)
Dari hadits tersebut, dapat disimpulkan bahwa apakah boleh puasa tanpa sahur? Jawabannya adalah boleh, tetapi sangat disayangkan jika melewatkan sahur karena banyaknya keberkahan yang terdapat di dalamnya.
Allah SWT juga berfirman dalam potongan ayat Al-Qur'an yang berbunyi :
"wa kuloo washraboo hattaa yatabaiyana lakumul khaitul abyadu minal khaitil aswadi minal fajri summa atimmus Siyaama ilal layl"
Artinya : “ Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam..." ( Al - Baqarah : 187 )
Ayat ini menunjukkan bahwa sahur adalah waktu terakhir sebelum memulai puasa, tetapi tidak disebutkan sebagai syarat wajib dalam menjalankan puasa.
Sebagian ulama sepakat bahwa apakah boleh puasa tanpa sahur, jawabannya adalah boleh. Namun, mereka tetap menganjurkan sahur karena memiliki banyak manfaat. Berikut beberapa pendapat ulama:
Dalam pandangan Mazhab Syafi'i dan Hambali, sahur adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Jika seseorang melewatkan sahur, puasanya tetap sah, tetapi ia kehilangan keberkahan yang dijanjikan oleh Rasulullah SAW.
Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa apakah boleh puasa tanpa sahur, jawabannya tetap boleh. Namun, beliau menekankan bahwa sahur memiliki dampak besar dalam membantu seseorang menjalankan puasa dengan lebih baik.
Dalam Mazhab Maliki, sahur juga bukan syarat sah puasa, tetapi dianjurkan. Mereka menegaskan bahwa sunnah ini memiliki hikmah besar dalam menjaga ketahanan tubuh selama berpuasa.
Ulama modern seperti Syaikh Ibn Utsaimin juga menegaskan bahwa apakah boleh puasa tanpa sahur, jawabannya boleh, tetapi sangat dianjurkan untuk dilakukan.
Meskipun apakah boleh puasa tanpa sahur diperbolehkan, sahur memiliki banyak manfaat, baik dari segi spiritual maupun kesehatan:
Rasulullah SAW menyebutkan bahwa sahur adalah waktu penuh berkah. Dengan makan sahur, seseorang akan mendapatkan keberkahan dalam ibadah puasanya.
Sahur membantu tubuh tetap memiliki energi sepanjang hari. Jika seseorang bertanya apakah boleh puasa tanpa sahur, mungkin bisa, tetapi tubuh bisa menjadi lebih lemah karena tidak ada asupan gizi sebelum puasa dimulai.
Dengan sahur, seseorang dapat mengurangi rasa lapar yang ekstrim selama puasa. Ini membantu menjaga fokus dalam beribadah dan aktivitas sehari-hari.
Sahur adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Meskipun apakah boleh puasa tanpa sahur diperbolehkan, mengikuti sunnah Rasulullah SAW selalu membawa manfaat.
Sahur membuat seseorang terbiasa bangun lebih awal, sehingga bisa menunaikan shalat tahajud dan memperbanyak dzikir sebelum waktu subuh tiba.
Setelah membahas berbagai aspek mengenai apakah boleh puasa tanpa sahur, dapat disimpulkan bahwa sahur bukanlah syarat sahnya puasa, tetapi merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan. Dalil dari hadits dan Al-Qur'an menunjukkan bahwa meskipun seseorang boleh berpuasa tanpa sahur, namun ia akan kehilangan keberkahan yang dijanjikan oleh Rasulullah SAW.
Bagi yang ingin menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik, sebaiknya tetap melaksanakan sahur, meskipun hanya dengan seteguk air. Dengan begitu, ibadah puasa dapat dijalankan dengan lebih maksimal dan penuh keberkahan.