BAZNAS

  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • Mitra Kartu Sejabar
  • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • ZAKAT
  • INFAK
  • FIDYAH
    • Masuk
    • Daftar
  • Infak
  • Zakat
  • Tentang Kami
    • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
    • PPID
  • Layanan
    • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • Mitra Kartu Sejabar
  • Kabar
    • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • Home
  • Daftar
  • Masuk

Mana yang harus di dahulukan kurban atau aqiqah ?

19 May 2025
Artikel
Mana yang harus di dahulukan kurban atau aqiqah ?

Antara aqiqah dan kurban ada persamaan, yakni sama-sama sunah. Hal ini menurut mazhab Syafii (selama tidak nadzar), serta adanya aktivitas penyembelihan terhadap hewan yang telah memenuhi syarat untuk dipotong. Sementara perbedaan yang ada di antara keduanya lebih pada waktu pelaksanaannya. 

Makna Kurban dalam Islam

Sebagai wujud ketaatan dan upaya meraih pahala, umat Islam melaksanakan ibadah kurban secara berjamaah pada Hari Raya Idul Adha, yang jatuh pada 10 Dzulhijjah 1444 H. Meskipun hukumnya sunnah, ibadah kurban sangat dianjurkan bagi umat Islam. Ibadah ini dilakukan dengan menyembelih hewan ternak sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat dari Allah SWT serta sebagai bentuk ketaatan seorang hamba kepada Sang Pencipta.

Mana yang harus di dahulukan Kurban atau Akikah? 

Para ulama memberi kelonggaran pelaksanaan aqiqah oleh orang tua hingga si bayi tumbuh sampai dengan baligh. Meski begitu lebih baik jika dilaksanakannya tujuh hari setelah kelahiran si bayi.  Setelah baligh, anjuran aqiqah tidak lagi dibebankan kepada orang tua melainkan diserahkan kepada sang anak untuk melaksanakan sendiri atau meninggalkannya. 

Dalam hal ini tentunya melaksanakan aqiqah sendiri lebih baik daripada tidak melaksanakanya.   Lantas manakah yang didahulukan antara kurban dan aqiqah? Jawabannya adalah tergantung momentum serta situasi dan kondisi. Apabila mendekati hari raya Idul Adha seperti sekarang ini, maka mendahulukan kurban adalah lebih baik daripada malaksanakan aqiqah.

Bolehkah Kurban Dilakukan Sebelum Aqiqah?

lalu Pertanyaan yang kerap muncul di kalangan umat Islam adalah: bagaimana jika seseorang ingin berkurban, namun belum melaksanakan aqiqah?

Jawabannya, diperbolehkan. Sebab, aqiqah dan kurban adalah dua ibadah yang berbeda baik dari segi makna maupun tujuan. Aqiqah merupakan bentuk rasa syukur orang tua atas kelahiran anak yang diwujudkan melalui penyembelihan hewan. Sementara itu, kurban adalah ibadah penyembelihan hewan yang dilakukan semata-mata karena Allah SWT pada waktu tertentu, yaitu saat Idul Adha.

Syarat Seseorang Boleh Melaksanakan Kurban:

1. Beragama Islam

Pelaksana kurban haruslah seorang Muslim yang mengikuti ajaran Islam.

2. Berakal sehat, sudah baligh, dan merdeka

Orang tersebut harus dewasa, memiliki akal sehat, serta bukan budak. Ia harus memahami makna kurban dan mampu bertanggung jawab atas ibadahnya.

3. Mampu secara finansial

Pelaku kurban harus memiliki kemampuan ekonomi yang memadai. Ukuran ‘mampu’ ini bisa berbeda tergantung kondisi ekonomi masyarakat setempat.

Kesimpulannya, aqiqah bukan syarat sah untuk berkurban. Jadi, seseorang tetap diperbolehkan berkurban meskipun belum melaksanakan aqiqah.

Share

Baca Juga

Artikel
Peternak binaan BAZNAS Jabar dari Subang Antusias Mengikuti Pelatihan di BPPTU Jatiwangi Majalengka
09 Sep 2021
Artikel
Peduli Lansia, Gubernur Jawa Barat bersama BAZNAS Jabar launching Program Pembangunan Klinik Unggulan Geriatri Inggit Garnasih
22 Feb 2022
Artikel
Dalil Hukum Kurban
22 May 2023
Artikel
Tips Menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Ramadhan
06 Mar 2025
Artikel
Pelantikan Pimpinan BAZNAS Jabar Periode 2020-2025 oleh Gubernur Jabar
14 Oct 2020
Artikel
Baznas Jabar Raih 3 Penghargaan dalam Ajang Baznas Award 2022
17 Jan 2022
Infak Sekarang
Jl.Soekarno-Hatta No.458, Batununggal, Bandung Kidul, Bandung 40266 (022) 87315606

Kenali Kami

  • Tentang Kami
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

Layanan

  • Rekening Zakat
  • Konfirmasi Donasi
  • Kalkulator
  • Channel Pembayaran
  • Jemput Zakat

Donasi

  • Program
  • Zakat
  • Fidyah
  • Infak

Ikuti Kami

  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
© 2015-2025, Baznas Jawa Barat