BAZNAS

  • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
  • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • MITRA PENGUMPULAN
  • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • ZAKAT
  • INFAK
  • FIDYAH
    • Masuk
    • Daftar
  • Infak
  • Zakat
  • Tentang Kami
    • Tentang Kami
    • Profil
    • Program
    • Laporan
    • Kontak Kami
    • Pengaduan
  • PPID
    • PPID
  • Layanan
    • Layanan
    • Rekening Zakat
    • Kalkulator Zakat
    • Konfirmasi Donasi
    • Channel Pembayaran
    • Jemput Zakat
    • UNIT PENGUMPUL ZAKAT
    • MITRA PENGUMPULAN
  • Kabar
    • Kabar
    • Artikel
    • Cerita Aksi
    • Press Release
  • Donasi
    • Donasi
    • Bantuan Sosial
    • Berbagi Hingga Pelosok Jawa Barat
    • Tunaikan Sedekah Terbaikmu Hari Ini
  • Home
  • Daftar
  • Masuk

Kunjungan Kerja DPRD Provinsii Banten

16 Jul 2019
Cerita Aksi
Kunjungan Kerja DPRD Provinsii Banten

Pengelolaan manajemen zakat bersama DPRD Provinsi Banten

Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Senin (15 July 2019) ke kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat, para Anggota Dewan dari Komisi 5 nampak lengkap dari berbagai unsur fraksi, terdiri dari berbagai partai antara lain PDIP, Golkar, PKS, PAN dan Demokrat. Rombongan yang hadir di terima oleh ketua BAZNAS Jabar KH. Arif Ramdani MH., 3 orang Wakil Ketua dan para staff pelaksana. 

Dalam kunjungan kerja tersebut dibahas terkait pengelolaan manajemen Zakat yang dalam usaha meningkatkan penghimpunan dan penyaluran dana Zakat yang tepat sasaran serta membantu para mustahik yang membutuhkan.

Salah satu yang menjadi pembahasan terkait penguatan regulasi di daerah untuk meningkatkan penghimpunan Zakat yaitu penerbitan Peraturan Gubernur menjadi landasan hukum kewajiban para Aparatur Sipil Negara (ASN) membayar zakat bagi penghasilannya yang telah mencapai Nisbah Zakat serta Perusahaan yang berkewajiban berzakat. 

Hal lainnya adalah perlunya berbagai terobosan strategi penghimpunan dana di era digital dan milenial agar BAZNAS mendapatkan kepercayaan masyarakat lebih luas lagi.

Share

Baca Juga

Cerita Aksi
Takjil On The Road Bersama Vespa Antique Club
28 Apr 2022
Cerita Aksi
Peluncuran Balai Ternak Domba BAZNAS Jabar di Kuningan: Solusi Pemberdayaan Ekonomi Umat
23 Oct 2024
Cerita Aksi
BAZNAS JABAR DORONG KEMANDIRIAN MAHASISWA MELALUI PROGRAM Z-COFFEE
14 May 2025
Cerita Aksi
Bayar Zakat di BAZNAS Jabar, Ini Pesan Ridwan Kamil
13 Apr 2022
Cerita Aksi
BAZNAS RI, Zmart Program Kemandirian Ekonomi Mustahik
06 Mar 2025
Cerita Aksi
HASIL SELEKSI COMPUTER ASSISTED TEST (CAT) CALON PIMPINAN BAZNAS JAWA BARAT PERODE 2025 – 2030
21 Aug 2025
Infak Sekarang
Jl.Soekarno-Hatta No.458, Batununggal, Bandung Kidul, Bandung 40266 (022) 87315606

Kenali Kami

  • Tentang Kami
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

Layanan

  • Rekening Zakat
  • Konfirmasi Donasi
  • Kalkulator
  • Channel Pembayaran
  • Jemput Zakat

Donasi

  • Program
  • Zakat
  • Fidyah
  • Infak

Ikuti Kami

  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
  • BAZNAS Jawa Barat
© 2015-2025, Baznas Jawa Barat