Bandung, BAZNAS Jawa Barat melaksanakan kegiatan Gebyar Muharram Pendistribusian dan Launching Program Pendayagunaan Mustahik to Muzakki (MtoM) pada pertengahan tahun 2022.
Pada kegiatan ini, BAZNAS Jawa Barat akan menjadi contoh bagi BAZNAS lain di Kabupaten Kota untuk bersama-sama menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh kepada masyarakat secara luas, terkhusus kepada donator atau muzakki yang telah menitipkan hartanya kepada kami
Program Pendayagunaan Mustahik to Muzakki (MtoM) adalah program ekonomi yang terdapat pada Program Jabar Mandiri.Program ini menggunakan pola zakat produktif untuk menghadirkan pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan pendapatan masyarakat yang menerima.
Wakil Ketua Baznas Jabar, Ali Khosim, mengatakan program Mustahik to Muzakki (MtoM) merupakan program Nasional dan dikemas dalam bentuk Jabar Mandiri (Ekonomi). Penerima manfaat dari program tersebut diberikan pendampingan, pengembangan kapasitas dan bantuan penguatan modal. Program MtoM telah didistribusikan kepada 97 penerima manfaat dengan nilai 430 Juta."Melalui program MtoM mereka dapat meningkat usahanya yang tadi punya toko prodaknya dibantu dalam pengemasan sehingga jadi lebih bagus," kata Ali.
Ali mengungkapkan, Baznas Jawa Barat telah mermbuat 5 program meliputi Jabar Cerdas, Jabar Taqwa, Jabar Sehat, Jabar Mandiri dan Jabar Peduli. Semua program ini disusun dan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Jabar Juara Lahir dan Bathin.
Program-program yang dilakukan oleh Baznas Jabar tidak terlepas dari tujuan dalam mendukung pembangunan Jawa Barat. Baznas Jabar saling mendukung program yang diharapkan mampu menjadi rangakaian dukungan pembangunan yang berkelanjutan.
Menanggapi kegiatan ini, Pimpinan Baznas Republik Indonesia, Rijaludin Kurniawan menyambut baik dengan kegiatan Gebyar Muharram Pendistribusian dan Launching Program Pendayagunaan Mustahik to Muzakki (MtoM) Baznas Jabar. Menurutnya kegiatan tersebut adalah bentuk komitmen dan Inovasi dari Baznas untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Tentu ini dana titipan dari para muzakki orang yang bersedekah dan infak ke Baznas, dan baznas wajib salurkannya sesuai dengan keamanan syariah dan regulasi kami tentu yang terakhir sesuai amanat NKRI," kata Rijaludin, di Kantor Baznas Jabar, Jl. Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu 31 Agustus 2022.
Rijaludin mengungkapkan, Baznas Jabar merupakan salah satu Baznas unggulan dalam hal penghimpunan maupun pendistribusian dana zakat. Sehingga, Baznas Jabar menjadi salah satu percontohan bagi Baznas dari provinsi lain di Indonesia.
"Ya tentu ini bisa jadi contoh yang dilakukan Baznas jabar dalam hal pendistribusian dan pendayagunaan. Ada 12 miliar yang sekarang kami salurkan. Secara seluruh baznas Jawa Barat program bagus, dan nasional himpunan baznas seluruh jabar mulai kabupaten sampai amil zakat yang ada di indonesia jabar terbesar," ucapnya.