Rp 3.648.653
"Dan kami perintahkan kepada manusia
(berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya telah mengandungnya dalam
keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun.
Bersyukurlah kepada Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada Ku lah
tempat kembali." (Surat Al-Luqman Ayat 14)
Mayoritas muslim dhuafa
lansia di beberapa wilayah Jawa Barat tidak mampu untuk membeli alat ibadah,
seperti mukena baru. Mereka terpaksa memakai satu-satunya mukena yang telah
dipakai selama puluhan tahun. Sudah lusuh dan sudah berubah warnanya.
Mungkin sebagian dari
kita tidak pernah mengalaminya. Jika menginginkan mukena baru, kita bisa
memesan dan membelinya di hari itu juga. Namun, bagaimana dengan mereka?
Puluhan tahun tak pernah mengganti mukenanya, bahkan di hari raya. Jangankan
untuk membeli mukena baru, untuk makan sehari-hari pun mereka masih kesulitan.
Salah satunya adalah Mak Solihat (70) atau warga sekitar memanggilnya dengan sebutan Mak Masih. Mak Masih merupakan warga Kampung Pojok, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Mak Masih yang merupakan seorang janda dhuafa ini kini tinggal sebatang kara di sebuah gubuk bilik yang sangat kecil.
Untuk memenuhi
kebutuhan sehari-harinya, Mak Masih mengumpulkan paku yang masih menempel di
kayu yang biasanya dipakai untuk memasak. Di usianya yang sudah senja,
kesehatan Mak Masih tentunya sudah menurun, jika sedang mengumpulkan paku-paku pun
kondisi kakinya sering kali mengalami kesemuatan dan kaku sehingga untuk
berjalan pun Mak Masih melangkah dengan terbata-bata.
Penghasilannya dari
mengumpulkan paku-paku ini tidak lebih dari 300.000 ribu setiap bulannya,
penghasilan tersebut tentu sangan jauh dari kata layak dan kadang kala tidak
cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-harinya, untuk makan pun terkadang Mak
Masih dibantu oleh tetangganya yang iba melihat kondisinya.
Setiap akan melakukan
shalat berjamaah di masjid, Mak Masih berjalan dengan membawa mukena yang sudah
lusuh dan menguning. Mukena ini hanya satu-satunya mukena yang ia miliki.
“Bagi ibu, mukena ini seperti barang berharga, karena untuk mendapatkannya saja ibu dulu harus menabung selama bertahun-tahun.” Ujar Mak Masih.
Selain Mak Masih, masih
banyak lagi saudara kita diluar sana yang belum memiliki alat shalat yang layak.
Sahabat, memiliki
mukena yang layak bagi mereka adalah hal yang sangat sulit. Untuk itu, mari
kita jadikan hal ini sebagai ladang pahala yang tepat untuk kita semua dengan
berbagi mukena untuk saudara kita.
Bersama BAZNAS Jabar, mari berikan hadiah mukena dan alat shalat baru untuk lansia dhuafa dan keluarga dhuafa di Pelosok Jawa Barat. Insya Allah mukena dan alat shalat yang kita berikan akan menjadi amal jariyah untuk kita.
1. Klik tombol “DONASI SEKARANG”
2. Masukan nominal donasi
3. Pilih metode pembayaran GO-PAY atau transfer Bank (transfer bank BNI, Mandiri, BCA, BRI, BNI Syariah, atau kartu kredit) dan transfer ke no. rekening yang tertera.